Seputar Kepri

Wakapolres Bintan Buka Pelatihan Polisi RW

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Upaya mewujudkan situasi Kamtibmas agar selalu aman, nyaman dan kondusif, Polres Bintan menggelar pelatihan Polisi RW yaitu polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya yang mana polisi tersebut bertanggung jawab melaksanakan tugas kepolisian di lingkungan tersebut.

Sebelum melaksanakan tugas sebagai Polisi RW, para polisi terlebih dahulu diberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, yang mana pelatihan dan bimbingan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., dan didampingi Kasat Binmas Polres Bintan, AKP Samianto, serta diikuti oleh calon pengemban tugas selaku Polisi RW.

Bimbingan dan pelatihan sebagai Polisi RW dilaksanakan di Aula Satsamapta, Polres Bintan, Selasa, (23/5/2023).

Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag menjelaskan bahwa, pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta di seluruh Indonesia.

Wakapolres Bintan meminta kepada personil yang ditunjuk mengemban Polisi RW agar mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kita harus menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga dengan baik. Khususnya di wilayah hukum Polres Bintan. Diharapkan nantinya sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,” ujar Wakapolres Bintan.

Kasat Binmas Polres Bintan, AKP Samianto selaku narasumber menyampaikan bahwa, Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat. Karena petugas polisi tersebut bertugas di tempat tinggalnya sendiri, dengan radius wilayah kerja tingkat RW sehingga mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, namun tidak mininggalkan tugas pokoknya sebagai anggota Polri personil Polres Bintan.

“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah ditunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi kepolisian di tingkat desa maupun kelurahan,” kata AKP Samianto.

Untuk tahap awal, Polres Bintan telah menugaskan sebanyak 70 personilnya untuk mengemban tugas sebagai Polisi RW yang mana petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut merupakan yang bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW.

(S: Humas Polres Bintan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker