Hukrim

Nekat Bawa 1,5 Kg Sabu dari Malaysia, TKI Ilegal Ini Ditangkap Polisi Di Batam

PRIMETIMES.ID, BATAM,
Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 Kg narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki inisial T.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada pukul 00.15 WIB (14/11), dilakukan penangkapan terhadap T,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. Erlangga, Jumat, (15/11/2019).

Polisi pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg.

“Dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki inisial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam,” ujar Erlangga.

Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari inisial T :
• Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 Kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
• 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam.
• 1 (satu) lembar KTP milik inisial T.

(Sumber: Humas Polda Kepri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker