Seputar Kepri
Trending

Wali Kota Lis Serahkan Bantuan Pangan Pemerintah Tahap Kedua kepada 3.347 Penerima di Kelurahan Baru IX

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyerahkan secara simbolis bantuan pangan pemerintah tahap kedua untuk alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat di wilayah kelurahan batu IX, di Halaman Kantor Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Di Kelurahan Batu IX, bantuan disalurkan kepada 3.347 penerima berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), dengan masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.

Lis menyampaikan, bantuan pangan merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bantuan pemerintah hendaknya tidak hanya dilihat dari jumlah yang diterima, tetapi juga sebagai wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai kebutuhan.

Lis berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga.

Lis mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, perhatian pemerintah melalui berbagai program bantuan perlu diiringi dengan semangat masyarakat untuk terus bergerak dan membangun kehidupan yang lebih baik.

“Mari kita syukuri apa yang kita terima hari ini. Jadikan bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus penyemangat bagi kita untuk terus berusaha. Mudah-mudahan ke depan kondisi masyarakat kita semakin baik dan sejahtera,” pungkasnya.

Untuk tahap kedua ini, bantuan pangan dialokasikan untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, sehingga bantuan yang disalurkan sekaligus berjumlah 30 kilogram beras. Beras yang diberikan merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kualitas medium. Data penerima diperbarui oleh pemerintah pusat melalui pengolahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker