Bejat! Pria di Gunung Kijang Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Saat Isteri Pergi Kerja
PRIMETIMES.ID, BINTAN,
Seorang pria bejat di Kampung Rawa Bangun, Gunung Kijang, Bintan, J (40 thn) ditangkap aparat Polsek Gunung Kijang, Bintan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, Bunga (bukan nama sebenarnya, red).
“Modusnya tersangka mendatangi korban saat korban tidur di kamar. Lalu tersangka membujuk anaknya yang masih berumur 10 tahun tersebut untuk membuka celana dan mencabulinya,” ujar Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, Jumat, (15/11/2019).
Aksi bejat tersangka tersebut dilakukan saat isterinya tidak berada di rumah.
“Dilakukan pada siang hari saat isterinya pergi bekerja,” kata Monang.
Perbuatan bejat tersangka akhirnya diketahui oleh isterinya saat korban bercerita bahwa korban punya rahasia. Kepada ibunya, korban mengatakan bahwa jika ia cerita maka ayahnya (tersangka, red) akan ditangkap polisi.
“Mendengar pengakuan itu, ibu korban pun langsung melaporkan perilaku bejat suaminya ke Polsek Gunung Kijang,” ujar Monang.
Setelah mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Gunung Kijang segera mengamankan tersangka dari rumahnya tanpa perlawanan.
Aparat juga mengamankan celana dalam dan baju korban sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UI RI nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(BUNG MANURUNG)



