Beacukai Tanjungpinang Amankan Plat Baja 1 Kontainer

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang amankan 1 unit mobil kontainer yang mengangkut 4 ratus keping plat baja ringan, Jumat (25/5/2019).
Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Oka Ahmad mengungkapkan barang Tegahan yang diamankan anggota, berawal pada saat mobil yang berisi plat baja ringan masuk ke Tanjung Uban dan ingin menuju ke Tanjungpinang.
“Jenis pelanggarannya barang tersebut dibawa dari kawasan bebas keluar dari kawasan bebas tanpa dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan,” ungkapnya Oka, Senin (27/5/2019).
Oka menjelaskan sekarang barang Tegahan itu diamankan di gudang BC Tanjungpinang di KM 6. Harusnya sesuai aturan yang berlaku setiap barang dari kawasan bebas yang dibawa ke Tanjungpinang atau bukan kawasan bebas harusnya memiliki dokumen.
“Mau dibawa dari Tanjung Uban ke Tanjungpinang yang bukan kawasan bebas harusnya barang tersebut ada dokumennya,” jelasnya.
Ia memaparkan barang tegahan itu berjumlah 4 ratus keping plat baja ringan yang biasa digunakan untuk atap rumah. Sementara itu untuk pemilik barang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Pemilik dan penerima sedang masa proses penyelidikan, tetapi supir masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
(Blt)



