Seputar Kepri
Trending

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Terkait Efektivitas Penegakan Hukum di Polresta Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Negara Republik Indonesia, menggelar kegiatan penelitian di Polresta Tanjungpinang dalam rangka mengkaji kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil, serta karakteristik kewilayahan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan dihadiri Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polresta Tanjungpinang, para Kapolsek jajaran Polresta Tanjungpinang, serta PJU dan para Kapolsek Polres Bintan beserta para Kanit dan Kasubnit.

Penelitian Puslitbang Polri dipimpin oleh Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol M. Fauzi, S.I.K., M.M., selaku Ketua Tim. Turut hadir Kasubdit SDM Bidgasbin AKBP Ade Chadljah, S.Sos., Pamin Subbidbinprof Bidgasbin Penata Tk. I Dhanny Irawan, S.E., Peneliti Ahli Utama BRIN Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si., serta Kabagrenprogar Rorena Polda Kepri AKBP M. Ramelan, S.Sos., sebagai tim pendamping dari Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri sekaligus menyampaikan permohonan maaf Kapolresta Tanjungpinang yang tidak dapat hadir karena melaksanakan kegiatan lain di Polda Kepri.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa penelitian tersebut merupakan momentum penting untuk menghimpun data, informasi, dan masukan mengenai kesesuaian norma indeks dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan.

“Polresta Tanjungpinang siap mendukung pelaksanaan penelitian ini dengan memberikan data dan informasi serta gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan operasional di lapangan,” ujar Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.,

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme personel, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana serta anggaran yang sesuai dengan kebutuhan operasional.

Ia menjelaskan, Polresta Tanjungpinang memiliki karakteristik wilayah yang cukup kompleks. Selain menjadi salah satu pusat pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau, wilayah hukum Polresta Tanjungpinang juga mencakup wilayah daratan dan perairan.

“Kondisi tersebut tentunya memberikan konsekuensi terhadap kebutuhan operasional dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang memiliki kebutuhan dan tantangan berbeda dibandingkan dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., penetapan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk aspek geografis, karakteristik wilayah, jarak dan aksesibilitas, kebutuhan personel, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran.

Lebih lanjut, ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan norma indeks yang lebih ideal, adaptif, realistis, dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan yang objektif dan konstruktif bagi Tim Peneliti Puslitbang Polri dalam menyusun rekomendasi serta penyempurnaan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” tambahnya.

Setelah sambutan Wakapolresta Tanjungpinang, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol M. Fauzi, S.I.K., M.M.,

Selanjutnya, kegiatan diteruskan dengan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari rangkaian penelitian untuk menggali data, informasi, pengalaman, serta masukan dari personel terkait kebutuhan operasional penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang objektif mengenai kebutuhan operasional di lapangan sehingga menjadi bahan dalam penyempurnaan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta mendukung peningkatan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polri.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker