Penyesuaian Perangkat Daerah, Lis: Langkah Rasional dalam Memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., dan DPRD tandatangani persetujuan bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Lis mengapresiasi DPRD dan pansus yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda.
“Terima kasih atas sinergi dalam pembahasan hingga pengesahan Ranperda hingga menjadi Perda. Perda ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cerdas, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Lis juga menekankan bahwa penyesuaian perangkat daerah bukan didasarkan pada kepentingan politik, melainkan sebagai langkah rasional dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Penataan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, tetapi sebagai upaya membangun struktur pemerintahan yang lebih ramping, efektif, dan produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa langkah penyesuaian tersebut juga menjadi strategi dalam menjawab tantangan fiskal daerah.
“Kita harus bijak menyikapi kondisi fiskal, di mana belanja pegawai dan belanja rutin cukup besar, sehingga perlu efisiensi agar ruang pembangunan tetap terjaga,” lanjutnya.
Menurutnya, penataan perangkat daerah akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya optimalisasi penggunaan anggaran dan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Lis mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pembenahan pemerintahan.
“Mari kita jadikan penataan ini sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih melayani, lebih efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(Red)



