PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah, yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (15/7/2025).
Dalam arahannya, Lis menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui identifikasi aset dan potensi yang ada, termasuk sektor informal seperti pedagang kaki lima dan bangunan liar di bahu jalan.
“Setiap persoalan yang muncul di lingkungan, baik dari segi penataan maupun pelanggaran aturan, harus diidentifikasi sejak dini agar tidak menimbulkan masalah jangka panjang,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menggali potensi PAD secara optimal dan adil.
Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha, agar iklim investasi dan kegiatan ekonomi tetap terjaga.
“Kita harus kreatif dan bijak dalam menggali potensi PAD, namun jangan sampai memberatkan pelaku usaha. Perizinan, retribusi, dan kebijakan lainnya harus berjalan dengan prinsip keseimbangan dan keadilan,” tegas Lis.
Menurutnya, pemantauan langsung ke lapangan juga menjadi salah satu strategi yang akan digiatkan oleh jajaran pemerintah kota. Hal ini dilakukan melalui pengawasan keliling di berbagai lingkungan sebagai bagian dari upaya monitoring dan pengendalian kawasan kota.
“Pembenahan harus dimulai dari diri sendiri dan dari masing-masing perangkat daerah. Perubahan mindset dan peningkatan profesionalisme aparatur menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan responsif,” ungkapnya.
Lis juga menyoroti persoalan retribusi sampah di kawasan perumahan. Pemerintah tengah mengkaji ulang skema pelayanan dan pembiayaan retribusi sampah agar lebih proporsional dan dapat diterima masyarakat.
“Penyesuaian kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga serta mendukung kebersihan lingkungan secara berkelanjutan,” harapnya.
Terakhir, Lis mengajak kelurahan untuk penguatan fungsi sebagai leading sektor dalam penegakan ketertiban lingkungan ini berada di tingkat kelurahan. Lurah diminta lebih proaktif melakukan pengawasan keliling di wilayah masing-masing dan melaporkan setiap temuan kepada instansi teknis terkait.
“Selain penguatan fungsi kelurahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengingatkan seluruh OPD untuk terus berbenah, baik secara internal maupun dalam pelayanannya kepada masyarakat. Transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih responsif, produktif, dan berkelanjutan menjadi bagian dari agenda reformasi yang terus dijalankan,” pungkasnya.
(Red)



