Lis Tegaskan Perangkat Daerah Harus Rancang Program dan Kegiatan dengan Prinsip SMART
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang , H. Lis Darmansyah, S.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rapat dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Selasa (6/5/2025).
Lis mengatakan perlunya koordinasi guna penyelarasan program kerja dan peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah.
“Maka setiap Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan laporan serta usulan solusi terhadap isu-isu yang sedang dihadapi. Juga untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi capaian, serta memperkuat kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Lis menegaskan kepada seluruh perangkat daerah harus merancang program dan kegiatan berdasarkan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) guna memastikan efektivitas, efisiensi serta akuntabilitas pelaksanaan.
“Tentunya program kerja yang dirancang harus spesifik, terukur, realistis, relevan, dan memiliki batas waktu pencapaian yang jelas. Fokusnya adalah pada hasil yang ingin dicapai sesuai dengan sumber daya dan kapasitas yang dimiliki serta keterkaitannya dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Lis berharap sinergitas untuk percepatan penyelesaian persoalan teknis maupun strategis yang dihadapi oleh masyarakat.
“Harapan kita komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif,” pungkasnya.
Selanjutnya masing-masing Perangkat Daerah memaparkan terkait isu-isu strategis sesuai tugas dan fungsi, di antaranya pertumbuhan ekonomi daerah serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperkuat sektor perdagangan, IKM dan UMKM. Pemeliharaan infrastruktur yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, penyediaan air minum, peningkatan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU), penataan kawasan permukiman kumuh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan tata kota yang layak huni, serta pengelolaan taman kota dan fasilitas pemakaman; transportasi publik, pengaturan lalu lintas, tata kelola perparkiran, serta keselamatan pengguna jalan, pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, juga sistem pelayanan pertanahan.
(Red)