Seputar Kepri

Lis Apresiasi Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Daerah

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah apresiasi pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024. (Foto: Diskominfo TPI)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Usai pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Exit Meeting yang diterima langsung oleh Wali Kota H. Lis Darmansyah, S.H., dan Wakil Wali Kota, Drs. H. Raja Ariza, M.M.

Exit meeting dilaksanakan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Kamis (6/3).

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan apresiasinya atas proses pemeriksaan yang terlaksana dengan baik.

“Terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim yang telah dilakukan, termasuk rekomendasi yang disarankan menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan kedepannya,” ucapnya.

Lanjut Lis, saat ini Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembenahan di semua aspek dan di segala bidang.

“Pembenahan juga dilakukan dalam sistem perencanaan dan penganggaran hingga penatausahaan, agar penatalaksanaan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Tanjungpinang lebih baik dan semakin baik lagi. Untuk itu kami mengharapkan pendampingan, pemeriksaan dan arahan termasuk dari BPK agar semua terlaksana sesuai aturan yang berlaku,” sebut Lis.

Dalam kesempatan itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Yitno, mengatakan bahwa pemeriksaan interim merupakan mandatori dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.

“Tujuan pemeriksaan interim adalah untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun Kas di Kasda, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, BLUD, Kas Lainnya, Aset Tetap, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, dan Pendapatan Asli Daerah signifikan pada retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu,” paparnya.

BPK Kepri juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dapat mempertahankan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Semoga tetap bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi. Setelah pemeriksaan interim ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci kemudian penyerahan laporan. Kami berharap semua rekomendasi yang kami berikan, dapat kami terima sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kami akan terus membuka ruang untuk komunikasi ketika ada kendala dan membahas rekomendasi terkait perbaikan dan tindak lanjut atas temuan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan interim LKPD tahun 2024,” tutupnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker