Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Utara
PRIMETIMES.ID, MEDAN-
TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di Perairan Indonesia.
Kali ini, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe di bawah jajaran Lantamal I Belawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (5/3/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Selasa, (4/3/2025) sekira pukul 14.30 WIB, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang akan adanya pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara.
Mengetahui hal tersebut, Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara.
Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara.
Pada Rabu (5/3/2025) Tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ.
“Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada,” ujar Danlanal Lhokseumawe.
Setibanya di lokasi, terduga pelaku MJ sedang duduk di depan rumahnya dan langsung dimintai keterangan terkait keberadaan barang yang diduga tersebut.
“Setelah didesak, akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya kepada tim F1QR Lanal Lhokseumawe yang ternyata narkoba tersebut di kubur di dekat rumahnya,” sambung Danlanal.
Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel.
“Di dalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg. Dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg,” terang Danlanal Lhokseumawe.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danlanal Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan tim BNNP Aceh untuk melaksanakan pengujian terhadap barang bukti disaksikan personel dari Kejari Aceh Utara.
Dari hasil pemeriksaan, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat methamfetamin.
Di hadapan awak media, Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, didampingi Danlanal Lhokseumawe, menyebutkan bahwa TNI AL akan terus mengembangkan kasus penyelundupan ini, karena tidak mungkin adanya pelaku lain dan modus operandinya.
“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran narkotika ini. Kita bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” ujar Danlantamal I Belawan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi yang diterima.
Terutama dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan nusantara, guna mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
(S: Puspen TNI)