Hukrim

Alamak! Seorang Pria di Tanjungpinang Ngaku jadi Korban Begal, Ternyata Hoaks

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Ramai di media sosial atas aksi begal yang terjadi di Jalan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Ada seorang warga yang mengaku menjadi korban begal pada Minggu 5 Mei 2024 pukul 15.30 WIB viral di media sosial.

Polresta Tanjungpinang memberi perhatian lebih soal inforrmasi aksi begal yang beredar di media sosial.

Upaya yang dilakukan Polresta Tanjungpinang, mulai dari penelusuran hingga jemput bola menemui warga yang dikabarkan sebagai korban begal.

Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa informasi soal aksi begal yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Polresta Tanjungpinang mendapati ada informasi hoaks terkait aksi pembegalan tersebut.

Pada Rabu (8/5/2024), Unit Opsnal Reskrim Polsek Bukit Bestari memeriksa seorang laki-laki bernama RW (21 th) warga Kampung Sei Sudip, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, S.H., M.Kum. mengatakan, setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan secara spontan merekayasa telah menjadi korban begal.

“Ia mengaku karena frustasi masalah pribadi (keluarga) yang membuat RW emosi dan kesal terhadap dirinya sendiri,” terangnya.

Informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh MD, selaku abang ipar RW hingga akhirnya viral di media sosial.

“Selain itu, kami juga menemukan ada beberapa akun media sosial/selebgram dengan follower yang memposting ulang konten begal yang diunggah oleh MD abang ipar RW sehingga viral, membuat masyarakat khawatir dan panik. Padahal dia sebenarnya tidak tau situasinya sebenarnya dan hanya ingin mencari viewer,” ungkap Yuhendri.

Terhadap kejadian tersebut, RW dan MD membuat surat penyataan, video klarifikasi dan menghapus postingan terkait hoaks korban begal tersebut.

Lebih lanjut, Polresta Tanjungpinang gencar melaksanakan patroli KRYD di daerah-daerah rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami eminta kepada masyarakat yang menjadi korban/memiliki informasi tindak pidana untuk melapor ke kantor polisi terdekat, ataupun dapat menghubungi call center Polisi 110. Dengan begitu, akan membantu mempercepat penyelesaian kasus tindakan kejahatan,” pungkas AKP Yuhendri.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker