Seputar Kepri

Jumat Curhat, Warga Kijang Sampaikan Unek-Unek Kepada Kapolres Bintan

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan di Kedai Kopi Imam, Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (3/5/2024).

Saat pelaksanaan Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan dihadiri juga oleh Camat Bintan Timur, Danramil 02/Bintan Timur, Lurah Kota Bintan Timur, Ketua MUI Bintan Timur, NU Bintan Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, yang mana kegiatan ini merupakan salah satu program dari kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada stakeholder dan masyarakat Bintan Timur dan para tokoh yang telah hadiri dalam acara Jumat Curhat ini. Tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya, agar Bintan Timur senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kapolres Bintan.

Salah seorang masyarakat yang bernama Muhtar Jaya
meminta kejelasan terkait pos kamling yang ada di wilayahnya.

“Pos Kamling Sei Datuk dan Kampung Kuala Lumpur di Jalan Simpang Sei Datuk, apakah mau dihibahkan atau bagaimana kelanjutannya? Karena tidak ada kejelasan kepemilikan apakah hibah atau milik pemerintah. Kami mohon bapak Kapolres bisa memberikan solusi kepada kami sebagai warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bintan menyarankan agar terlebih dahulu dibicarakan kepada Kapolsek, Lurah dan RT/RW terkait poskamling yang dimaksud.

“Untuk poskamling tersebut agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan Kapolsek, Lurah dan masyarakat agar masalah operasional atau administrasinya segera dibahas dalam rapat tersebut. Untuk hasilnya Kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat,” jawab Kapolres Bintan.

Selanjutnya warga yang bernama Hadi selaku tokoh masyarakat Sidodadi meminta agar dalam pengurusan pajak kendaraan tidak dipersulit.

“Kami mohon kepada Polres Bintan agar dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit, karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya,” ujar Hadi.

Menanggapi permohonan Hadi tersebut, Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.

“Apabila administrasi sudah terpenuhi dapat segera diproses. Namun apabila persyaratan belum lengkap, petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya,” jawab AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker