Cegah Penyebaran Narkoba, Polres Bintan Periksa Penumpang dan Barang Bawaan di Pelabuhan Sri Bayintan
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bintan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, berupa pemeriksaan para penumpang kapal yang berada di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, pada Rabu (27/3/2024).
Pemeriksaan dan pemantauan terhadap penumpang Kapal Pelni tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida, SH, MH selaku Kasatgas Gakkum dan didampingi oleh KBO Satresnarkoba, dan diikuti oleh Kanit serta personil Polres Bintan yang terlibat dalam Operasi Antik Seligi 2024.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syofian Rida, SH, MH menyampaikan bahwa operasi Antik Seligi 2024 dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.
“Hari ini kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024, berupa pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” terang Kasat Resnarkoba saat ditemui di lokasi.
Lanjut Kasat, pelaksanaan operasi dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai.
Pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan juga berkoordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang berada di lokasi.
Dalam kegiatan ini, yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika.
“Dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian ini, diharapkan dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi.
“Terutama tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bintan, guna menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa narkoba,” jelas Kasat Resnarkoba.
Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, diimbau agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Agar kami melakukan penindakan, sehingga akan tercipta Kabupaten Bintan bebas dari narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.
(Red)



