Hukrim

Lanal Bintan Amankan 28 PMI Non Prosedural

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Tim F1QR Lanal Bintan berhasil menangkap kapal high speed craft yang membawa 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M. saat konferensi pers di Mako Lanal Bintan, Selasa ( 26/03/2024) sekira pukul 15:40.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor BP2MI Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Imam R., Kapolres Bintan diwakili Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitno, Kasat Polair Polres Bintan Iptu Sarianto S.,Kepala KPLP Tanjung Uban Sugeng Riyono dan para awak media.

“Para PMI Non Prosedural tersebut berjumlah 28 orang, terdiri dari 5 orang perempuan dan 23 laki-laki,” ujar Danlanal Bintan.

Danlanal Bintan juga menyampaikan kronologis penangkapan, Tim F1QR melakukan penyekatan kapal yang membawa PMI non prosedural dari Malaysia masuk ke Indonesia di Perairan Kabil.

“Sempat melakukan aksi kejar mengejar hingga mencoba mengontak high speed craft meminta berhenti. Namun karena ingin melarikan diri, Tim F1qr melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali,” ujar Danlanal Bintan.

Mendengar suara tembakan, pelaku langsung belok kiri menuju pantai Pertamina Tanjung Uban yang saat itu airnya laut sedang surut.

Kemudian kapal PMI Non Prosedural tersebut dapat dikandaskan di perairan belakang Pertamina Tanjung Uban. Namun ada beberapa pelaku yang mau melarikan diri. Pengejaran pun kembali terjadi.

“Dalam hitungan hampir satu setengah jam, Tim F1QR berhasil menemukan semua PMI non prosedural tersebut yang berada di berbeda tempat.

“10 orang diamankan di sekitar perairan Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lelah, dan 14 orang di hutan Pertamina,” ujar Danlanal.

Selanjutnya PMI beserta barang bawaan dibawa ke Mako Lanal Bintan. High Speed Craft (HSC) dibawa menuju Posbinpotmar Mentigi.

Usai konferensi pers, semua PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke Kantor BP2MI Tanjungpinang dengan menggunakan armada darat Angkatan Laut.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker