Hukrim

Polsek Tambelan Amankan Ratusan Botol Arak Tak Bertuan

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Menjelang penutupan Operasi Lilin Seligi 2023 Polres Bintan, Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis arak di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan bahwa minuman keras jenis arak yang diamankan tersebut banyaknya 213 botol bekas air mineral ukuran 600ml.

Arak tersebut dikemas dalam 8 kardus dan dimasukkan di dalam 4 buah tas plastik.

Keseluruhan minuman memabukkan tersebut diamankan oleh personel pos pengamanan Tambelan yang dipimpin oleh Kapolsek Tambelan.

Iptu Taufik menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi yang didapat oleh personelnya bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 ada minuman jenis arak yang dibawa oleh Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan dengan tujuan Tambelan.

Mendapat informasi tersebut dilakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan.

Ketika kapal merapat di pelabuhan, seluruh penumpang dengan tujuan Tambelan dan Tanjung Uban turun di pelabuhan tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Tambelan beserta tim pengamanan menaiki Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 untuk berkoordinasi dengan nakhoda kapal menyampaikan informasi tersebut.

Mendapatkan Informasi tersebut nakhoda kapal mendukung rencana Kapolsek Tambelan untuk melakukan pencarian tempat penyimpanan minuman keras tersebut.

“Setelah ditemukan, kami mengatur strategi untuk mengamankan barang bukti miras beserta pemiliknya,” ujar Kapolsek.

Namun hingga jadwal keberangkatan kapal meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tidak diambil oleh pemiliknya, sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 ke Tanjung Uban.

Namun Kapolsek sudah berkoordinasi untuk membiarkan minuman keras tersebut dibawa ke Tanjung Uban karena jadwal keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjung Uban ke Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.

Pada tanggal 2 Januari 2024, KMP Bahtera Nusantara bersandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjung Uban dan miras tersebut masih ada.

“Kami membiarkan dan menunggu pemiliknya mengambil untuk kami amankan. Namun setelah waktunya kapal berangkat miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya. Akhirnya kami amankan di Polsek Tambelan dan selanjutnya kami musnahkan di Polsek,” tambahnya.

Saat pemusnahan, Polsek Tambelan mengundang tokoh masyarakat yang ada di Tambelan yang dihadiri oleh Ketua LAM Tambelan Hidayat, ZA, Sekcam Tambelan, Suhardi, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip Mirzain, S.Pd.I dan tokoh agama.

Minuman keras jenis arak putih tersebut dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolsek Tambelan bersama dengan Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan ke dalam drum dan selanjutnya dibuang ke laut.

Penangkapan minuman keras jenis arak tersebut diapresiasi oleh para tokoh masyarakat.

Selama ini disinyalir terjadinya perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen bahwa Kecamatan Tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras yang tidak ada izin edarnya. Kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaaran miras yang tidak ada izinnya, segera melaporkan kepada kami. Kami menjamin kerahasiaan pelapornya,” lanjut Kapolsek Tambelan.

“Apalagi sebentar lagi akan dilakukan pesta demokrasi yaitu pemilu serentak tahun 2024. Tentunya memerlukan kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan,” tutup Iptu Taufik.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker