Ekonomi

Datangi Restoran Penunggak Pajak, Bapenda Batam Langsung Tagih ke Pemilik

PRIMETIMES.ID, BATAM-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mendatangi penunggak pajak, Selasa (2/1/2024). Tim yang diterjunkan langsung menagih tunggakan pajak ke pemilik objek pajak.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa penunggak pajak tersebut sudah lebih dari tiga bulan belum membayar kewajibannya. Untuk hari ini, setidaknya ada tiga objek pajak yang didatangi; BR, MHJ, dan MIR.

“Tadinya sudah langsung mau dipasang spanduk dan stiker penanda Wajib Pajak belum membayar pajak. Namun, setelah didatangi, pemilik berkomitmen untuk melunasi pajak. Kami beri kesempatan untuk membayar pajak sampai waktu tertentu,” ujar Azman.

Untuk diketahui, dari sembilan sektor pajak yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, sektor restoran merupakan penunggak pajak terbanyak. Untuk memaksimalkan pendapatan di sektor ini, pihaknya terus mendatangi objek pajak tersebut. Tak hanya sektor restoran, objek pajak lainnya juga akan dilakukan penagihan.

Terpisah, Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo, mengungkapkan, ada 17 wajib pajak yang akan diberikan peringatan dengan pemasangan spanduk dan stiker.

“Jumlah ini dinamis, sebab ada wajib pajak yang sudah mulai membayar pajak dan ada juga yang masuk SP 2,” ungkap Aidil.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, salah satunya Bapenda, untuk memaksimalkan PAD Batam.

“Hasil pendapatan yang kita cari untuk membangun Batam. OPD penghasilan, tolong dikejar betul target PAD,” ujar Rudi.

(S: Media Center Batam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker