Hukrim

Sebuah Rumah Mewah Di Tanjungpinang Dipolice Line Polda Metro Jaya

Sebuah rumah mewah di Tanjungpinang dipolice line Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (Foto: Laechobaik)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Sei Jang, Tanjungpinang, diberi garis polisi oleh aparat Polda Metro Jaya, Sabtu, (02/11/2019).

Hal tersebut diduga terkait dengan kasus judi online yang sedang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

“Ada kaitan dengan kasus judi online yang sedang diproses oleh Polda Metro Jaya. Jadi rumah tersebut diberi garis polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP. Efendri Alie, Senin, (04/11/2019).

Alie juga menjelaskan bahwa aparat dari Polda Metro Jaya tidak ada mengamankan orang dari rumah tersebut.

“Tidak ada yang ditangkap. Pemilik rumah tersebut tidak ada di tempat, karena itu diberi police line,” ujar Alie.

Menurut Alie, dua orang warga Tanjungpinang yang ditangkap dalam kasus judi online itu bukanlah pemilik rumah mewah tersebut.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker