Seputar Kepri

Razia Balap Liar, Belasan Motor Diangkut Polres Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Belasan sepeda motor diamankan Polres Tanjungpinang karena terjaring razia aksi balap liar. Kini, belasan motor itu terparkir di halaman Mapolres Tanjungpinang.

“Semalam belasan sepeda motor berhasil kami amankan dari aksi balap liar. Semua ini atas laporan masyarakat Tanjungpinang yang resah atas aksi balap liar ini,” terang Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani kepada awak media Minggu (18/08/2019).

Penangkapan belasan motor berbagai merek itu, kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, dilakukan dalam waktu 2,5 jam. Operasi yang digelar mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB dengan menurunkan personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanjungpinang, Ipda Latifa Andika dengan dibantu oleh piket Reskrim.

“Kita mendapati sekelompok anak yang melakukan aksi balap liar di jalan sekitar Bundaran Dompak Tanjungpinang. Selain melakukan balap liar, ada juga berkumpul di area balap yang tujuannya menggunakan motor-motor yang sudah banyak dimodifikasi,” katanya.

Saat dilakukan razia, banyak yang mencoba mengelabui polisi dengan berpura-pura hanya sebagai penonton saja.

“Dalam razia semalam yang bersangkutan juga mengaku hanya menonton saja. Yang perlu digarisbawahi, penonton pun juga bisa kita kenakan sanksi terkait dengan balap liar,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang menjelaskan, pemilik motor yang rata-rata sudah memodifikasi motornya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat bermotor saat ditanya petugas.

“Kita akan meminta melengkapi surat kendaraan bermotor bagi yang tidak bisa menunjukkan. Selain itu kita minta semua komponen-komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan dengan standarnya,” imbuhnya.

Jika nantinya pemilik motor akan mengambil motornya ke Mapolres, kata Kasat, harus melalui proses tahapan. Jika masih usia sekolah pihaknya akan mendatangkan orang tua dan juga mendatangi sekolah. Ini dilakukan agar mereka membuat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan mendatangkan orang tua dari masing-masing anak yang membawa motor ini. Kemudian anak tersebut apabila memang masih bersekolah, kami akan datang ke sekolah dan wajib membuat surat pernyataan dan memberikan statement di depan seluruh murid yang ada di sekolah tersebut bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker