Hukrim

Alamak! Pria di Tanjungpinang Ini “Doyan” Banget Keluar Masuk Penjara Karena Mencuri

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. (Foto: Bung Manurung)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Seorang warga Tanjungpinang, SB (28 thn), kembali diringkus polisi karena kasus pencurian. SB sendiri baru menghirup udara bebas beberapa hari yang lalu atas kasus yang sama.

SB diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang di Taman Batu 10, Bintan Center, Selasa (17/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, dua unit laptop, satu unit charger laptop, satu unit modem, dan satu unit mouse laptop.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengungkapkan, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban Rianto.

Korban mengetahui laptopnya dicuri maling setelah pulang dari kuliah.

“Saat itu korban pulang dari kampus melihat kosan sudah berantakan dan laptop korban yang sebelumnya diletakkan di tempat tidur sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, korban bersama dua orang temannya sesama penghuni kosan tersebut naik ke lantai dua dan melihat laptop dua temannya juga sudah raib.

“Korban kembali ke lantai bawah dan melihat kaca naco yang ada di depan kamar sudah terlepas dan kaca nya ada di bawah jendela,” ujarnya.

Berkat kerja keras penyidik, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku berada di Taman Batu 10. Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku.

“Setelah kita interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim.

Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian tidak sendiri.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya RA,” pungkasnya.

Sumber: WR
Editor : BUNG MANURUNG

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker