Aduan Bowo Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditindaklanjuti, Sejumlah Saksi Segera Diperiksa

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Polresta Tanjungpinang menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kabag Umum dan Kehumasan di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, SH, MH.
Kepada media, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para saksi-saksi dalam laporan pelapor tersebut.
“Akan kami panggil sejumlah saksi di tahap penyelidikan. Namun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas laporan,” ujarnya.
Giovanni menjelaskan, Polresta Tanjungpinang menindaklanjuti pengaduan maupun laporan warga, adalah bentuk konsistensi pelayanan di kepolisian.
“Ini adalah upaya memberikan keadilan hukum di masyarakat. Dan juga sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Isnaini Bayu Wibowo, SH, MH melaporkan MR, seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik di WhatsApp Grup (WAG) ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (29/7/2023) malam.

Kepada sejumlah awak media, Bowo (sapaam akrab Isnaini Bayu Wibowo, red) mengatakan bahwa MR diduga sudah menyerang harkat martabatnya di WAG AMJOII (INDONESIA).
Bowo menunjukkan tangkapan gambar dari percakapan di grup WA tersebut dengan isi foto Bowo dan link berita salah satu media online.
“Ngeri diduga wak jes itu, media & wartawan punya, kedai kopi punya, Dprd miliknya..Mantul ahh…!
Tak butuh media wakwaw,? Boleh gak ya, ASN punya media..biar lancar cair di dprd…? Rusak rusak..wkwkwkwk,” tulis terlapor MR dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Bowo pada sejumlah wartawan, di Mapolresta Tanjungpinang.
Isnaini Bayu Wibowo mengatakan, atas dasar pernyataan terlapor tersebut dinilai mencemarkan nama baiknya dan institusi tempatnya bekerja, hingga melaporkan terlapor ke Polresta Tanjungpinang.
“Karena dia sudah menyerang ruang private dan nama baik saya dan juga institusi tempat saya bekerja,” pungkasnya.
Sementara saat media ini mencoba mengkonfirmasi terlapor via panggilan WA, terlapor MR tidak merespons.
(Red)



