Relokasi Pedagang UMKM di Kawasan Gurindam 12, Lis Pastikan Dilaksanakan Secara Transparan
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memastikan proses relokasi pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kawasan Gurindam 12 akan dilaksanakan secara adil, transparan, serta tetap mengedepankan keberlangsungan usaha masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat berdialog langsung dengan para pedagang di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (18/6/2026), terkait rencana penataan kawasan Gurindam 12 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Lis menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memastikan seluruh pedagang yang aktif berjualan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan.
“Yang menjadi prioritas adalah pedagang yang benar-benar berjualan. Kita ingin proses ini berjalan adil dan transparan. Satu kepala keluarga mendapatkan satu tempat usaha agar kesempatan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyiapkan tiga lokasi relokasi, yakni kawasan Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Di Anjung Cahaya tersedia 27 tenda dan 52 kios, sementara di Melayu Square disediakan 45 tenda serta 23 kontainer. Adapun di kawasan Tanah Merah tersedia 18 tenda dan 29 kontainer.
Untuk menjamin keterbukaan, penempatan lapak akan dilakukan melalui sistem undian. Menurut Lis, mekanisme tersebut dipilih agar seluruh pedagang memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus.
Lis juga menegaskan bahwa dalam proses relokasi maupun pengelolaan lokasi baru tidak diperkenankan adanya pungutan oleh pihak mana pun.
“Tidak ada lagi pungutan dari pihak tertentu. Jika ditemukan penyimpangan atau manipulasi dalam proses ini, silakan laporkan kepada pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lis menjelaskan bahwa penataan kawasan Gurindam 12 bukan bertujuan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan upaya menghadirkan kawasan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung wajah Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
“Penataan ini dilakukan agar kawasan menjadi lebih baik, lebih tertib, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usahanya. Jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, tentu akan kita evaluasi bersama,” katanya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 269 pedagang yang terdata di kawasan Gurindam 12.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 pedagang telah melalui proses verifikasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memfasilitasi kebutuhan dasar pedagang, termasuk penyediaan tenda serta skema penyewaan kios di Melayu Square melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dialog yang berlangsung mendapat apresiasi dari para pedagang. Mereka menilai langkah pemerintah yang turun langsung ke lapangan dan membuka ruang komunikasi menjadi bentuk perhatian nyata terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
(Red)



