Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Daeng Celak, Polsek Tanjungpinang Timur dan Damkar Gercep Lakukan Pemadaman
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, serta personel TNI bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Daeng Celak, tepatnya di belakang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Personel piket SPKT dan fungsi Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi lokasi kejadian yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh salah seorang pekerja di perusahaan SPPBE PT. Dima Indraya Elpiji yang berada di sekitar lokasi.
Api dengan cepat menyebar akibat kondisi cuaca panas serta hembusan angin yang cukup kencang.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian menghubungi pihak Damkar Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan pemadaman.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi dengan mengerahkan empat unit armada.
Petugas kemudian langsung melakukan penyemprotan dan pemadaman terhadap titik-titik api.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, personel Polsek Tanjungpinang Timur tiba di lokasi dan bersama personel Korem, Kodim, serta Danramil Kota Tanjungpinang turut membantu proses pemadaman.
Personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta pengaturan arus lalu lintas guna memastikan proses pemadaman berjalan aman dan lancar.
Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 15.00 WIB titik api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Pada pukul 15.30 WIB, kegiatan pemadaman selesai dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Dari hasil pendataan sementara, lahan kosong yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 10.000 meter persegi atau kurang lebih 1 hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan belum diketahui.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. melalui personelnya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar apabila didukung kondisi lahan yang kering serta angin kencang.
“Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiel (nihil),” terang Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.
Kegiatan penanganan kebakaran turut melibatkan Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf Ady Boy, personel Polsek Tanjungpinang Timur, Babinsa Air Raja Serda Jhoni Iskandar, personel Korem dan Kodim, petugas Damkar dan BPBD Kota Tanjungpinang, serta Ketua RT 05/RW 01 Machruf Tan.
“Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” tutup Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.
(Red)



