Seputar Kepri
Trending

Kadis Kominfo Tanjungpinang: Masukan Warga jadi Bahan Evaluasi untuk Perbaiki Pelayanan Publik

Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh (Tengah). (Foto: Ist)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Kritik masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang disampaikan melalui media sosial belum pernah berujung proses hukum.

Masukan dari warga justru dihimpun sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan setiap laporan maupun kritik yang diterima menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam menyusun kebijakan.

“Kami tidak antikritik. Masukan masyarakat kami tampung sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengeluarkan kebijakan,” kata Teguh dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI bertema Aman Bermedia Sosial, Jangan Sampai Terjerat UU ITE di Studio RRI Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Menurut Teguh, Wali Kota Tanjungpinang telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat.

Salah satu masukan yang langsung ditindaklanjuti ialah keluhan warga terhadap pelayanan Disdukcapil yang sempat terhambat karena seluruh petugas mengikuti apel pagi.

Menindaklanjuti hal tersebut, wali kota meminta petugas pelayanan dijadwalkan secara bergantian mengikuti apel sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, kami mungkin belum bisa banyak membangun. Karena itu, yang terus kami tingkatkan adalah kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Teguh meminta masyarakat membedakan kritik dengan ujaran kebencian. Menurutnya, hoaks dan ujaran kebencian masih sering ditemukan di media sosial, terutama Facebook, dan banyak disebarkan melalui akun anonim.

UU ITE, kata dia, dibentuk untuk menjaga ruang digital tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun pelanggaran lainnya.

“Informasi harus disaring sebelum sharing. Jangan karena ingin menjadi yang pertama tahu, lalu langsung menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tuturnya.

Kominfo juga aktif memberikan edukasi ke sekolah-sekolah saat MPLS untuk mengenalkan ciri-ciri hoaks, seperti judul bombastis, sumber tidak jelas, narasumber tidak kompeten, serta informasi yang sengaja dibuat viral tanpa didukung fakta.

Media sosial, lanjut Teguh, berbeda dengan media arus utama karena setiap orang dapat membuat dan menyebarkan konten tanpa melalui proses penyuntingan redaksi.

Kondisi itu membuat ruang digital lebih rentan dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, maupun konten hasil manipulasi AI.

“Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati. Periksa judul, sumber, serta kesesuaian isi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Teknologi Informasi STTI Tanjungpinang, Mochammad Rizki Romdoni, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membagikan informasi di media sosial.

“Intinya jangan share duluan. Lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi,” kata Rizki.

Rizki mengajak masyarakat memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya serta memahami perbedaan antara kritik dan ujaran kebencian.

“Kalau menyampaikan kritik, fokuslah pada persoalan atau instansi yang menangani, bukan menyerang kehidupan pribadi seseorang,” ucapnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker