Wali Kota Lis Darmansyah Lantik Dewan Hakim MTQH XX Tingkat Kota Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) XX Tingkat Kota Tanjungpinang yang disejalankan dengan pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tanjungpinang, di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQH merupakan bagian dari upaya menyemarakkan syiar Islam.
“MTQH ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, MTQH juga menjadi sarana strategis dalam menjaring generasi muda yang memiliki potensi di bidang Al-Qur’an dan Hadist.
“Melalui pelaksanaan yang berjenjang, kita dapat menemukan bibit-bibit unggul yang nantinya mampu mewakili Tanjungpinang hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.
Lis juga menegaskan pentingnya peran dewan hakim dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQH.
“Keberhasilan MTQH sangat bergantung pada objektivitas dan profesionalitas dewan hakim dalam memberikan penilaian yang jujur dan adil. Dewan hakim yang dilantik merupakan figur yang memiliki kompetensi dan kredibilitas sehingga diharapkan mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan peserta terbaik yang benar-benar berkualitas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, juga melantik pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungpinang.
Keberadaan BWI memiliki peran penting dalam mendorong optimalisasi potensi wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
“BWI diharapkan mampu mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan produktif sehingga memberikan manfaat yang luas bagi umat,” sebutnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung penguatan pengelolaan wakaf di daerah.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan BWI sangat dibutuhkan agar potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.
(Red)



