Lis Serahkan SK Kepada 1.186 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemko Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aula gedung 5 Lantai, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Lis turut menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yang terdiri atas 2 tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis.
“Jadikanlah amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.
Lis menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu dilaksanakan sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN, sekaligus upaya pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja birokrasi. Saudara adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lis juga mengimbau kepada para kepala perangkat daerah agar menempatkan ASN dan PPPK sesuai dengan formasi dan tugas fungsionalnya, sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Terakhir, Lis berpesan agar seluruh pegawai yang baru diangkat senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam bekerja, serta terus berinovasi dan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.
“Jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang sudah dimiliki. Teruslah belajar, beradaptasi, dan bekerja dengan hati. Jadikan keluhan masyarakat sebagai masukan untuk perbaikan pelayanan. Diharapkan agar seluruh pegawai dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjadi bagian dari visi besar Berbenah Menuju Tanjungpinang Kota Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, Agamis, Kreatif, ber-Teknologi, dan ber-Integritas. Selamat bekerja dan mengabdi,” tutupnya.
(Red)



