Hukrim
Trending

Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Cirebon Berhasil Dibekuk, Positif Konsumsi Narkoba

PRIMETIMES.ID, BANDUNG-
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi menggunakan senjata tajam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin setelah menjalani tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Peristiwa tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut pada Selasa (4/11/2025) sore.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku secara tiba-tiba menyerang anggota polisi dengan senjata tajam dari dalam rumahnya, hingga melukai korban akibat serpihan kaca yang pecah.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri ke dalam rumah dan sempat bersembunyi dibantu keluarganya yang mencoba menghalangi petugas.

“Namun berkat kerja cepat dan koordinasi tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis (6/11/2025) dini hari,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan metafetamin, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perlawanan terhadap petugas yang sah, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker