PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat, S. Hut menyatakan siap untuk mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/5/2025).
Dikatakannya, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tanjungpinang harus diwujudkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberi dampak positif perekonomian daerah.
“Pemko Tanjungpinang mendukung dan akan mendorong pembentukan koperasi ini. Diharapkan semua stake holder dapat memberikan kontribusi dan bersinergi untuk hal tersebut sebagai langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sekda Zulhidayat menekankan, kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah ini akan menopang visi besar dalam mewujudkan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas.
“Terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan ini tentunya akan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan, dan pembangunan dari desa untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang menjadi Asta Cita kedua dan keenam Presiden,” sambungnya.
Zulhidayat berharap agar koperasi yang telah terbentuk di Kelurahan agar dapat dikembangkan, sedangkan koperasi yang pasif dapat segera direvitalisasi.
“Namun yang tidak kalah penting adalah memperhatikan unit usaha koperasi yang ada. Harus memperhatikan karakteristik dan potensi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan,” pungkasnya.
Sementara, Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan pembentukan 275 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 37 kecamatan. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri mendorong pembentukan Kopdes/Kelurahan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi.
(Red)