Hukrim
Trending

Pemko Apresiasi Kinerja Polresta Tanjungpinang Berantas Peredaran Narkoba

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan oleh Polresta Tanjungpinang di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Zulhidayat dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkotika.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan masyarakat, kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta beserta jajaran atas keberhasilan dalam melakukan penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika. Seperti yang disampaikan, kegiatan ini telah menyelamatkan hampir 50 ribu jiwa atau sekitar seperempat dari jumlah penduduk Kota Tanjungpinang. Ini adalah kontribusi besar dalam menjaga masyarakat dari musuh utama yaitu narkoba,” ungkapnya.

Zulhidayat juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tugas bersama seluruh pihak.

“Kota Tanjungpinang dan Kepri adalah wilayah yang rawan sebagai jalur peredaran narkoba. Karenanya ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita semua. Pemerintah, masyarakat, dan juga media harus bersinergi dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba,” sebutnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan memiliki berat sekitar 9,68 kilogram atau hampir 10 kilogram.

“Jika dinilai secara materiil, nilainya kurang lebih mencapai 4 miliar rupiah. Kalau ini dikonsumsi, kurang lebih 50 ribu orang bisa terdampak penyalahgunaan narkoba. Artinya, kita berhasil menyelamatkan hampir 50 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Ini bukan angka kecil, ini soal masa depan generasi,” tegasnya.

Berdasarkan press release Polresta, pemusnahan dilakukan terhadap narkotika jenis sabu seberat 9.677,24 gram dari total berat bersih 9.993,32 gram.

Sementara 316,08 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker