Bahas Langkah Strategis Bidang Pendidikan, Lis Rakor Bersama Kepsek SD dan SMP se- Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP se- Kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (8/4/2025).
Rapat membahas mengenai langkah strategis dalam bidang pendidikan, termasuk penguatan visi pembangunan daerah, integritas dalam proses PPDB, serta kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik.
Dalam arahannya, Lis sampaikan terkait visi BIMA SAKTI yaitu Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman, yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Agamis, Kreatif, Teknologis, dan Berintegritas untuk disosialisasikan dan internalisasi.
Menurutnya, sekolah memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda.
“Visi ini bukan hanya arah kerja Pemerintah, tapi harus kita hidupkan di lingkungan sekolah. Untuk itu kepada kepala sekolah agar visi ini disosialisasikan secara aktif kepada wali murid dan komite sekolah agar nilai-nilainya bisa diterapkan secara nyata di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Rapat juga membahas tentang Pakta Integritas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Pakta integritas merupakan surat pernyataan dari orang tua atau wali yang menegaskan bahwa semua dokumen dan informasi yang diberikan dalam proses pendaftaran adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam PPDB serta memastikan bahwa proses seleksi berjalan tanpa kecurangan. Dengan harapan mampu menciptakan sistem penerimaan yang adil, jujur, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Tanjungpinang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lis juga sampaikan kebijakan yang dibuat untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki dasar keagamaan yang kuat.
Ia menyampaikan bahwa setiap siswa beragama Islam yang masuk SD di Tanjungpinang wajib memiliki sertifikat Iqra, sedangkan siswa yang akan masuk SMP diwajibkan memiliki sertifikat khatam Al-Qur’an.
“Dengan kebijakan ini kita harapkan agar anak-anak di Tanjungpinang bisa lebih dekat dengan Al-Qur’an sejak dini. Selama enam tahun di SD, mereka diharapkan khatam Al-Qur’an minimal empat hingga lima kali begitu juga di tingkat SMP. Dengan bekal khatam Al-Qur’an, mereka akan tumbuh sebagai generasi yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” harap Lis.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata penerapan nilai-nilai Islam dan budaya Melayu yang tak terpisahkan.
“Kita sering mendengar ungkapan ‘Melayu itu Islam, Islam itu Melayu’. Kita ingin kalimat itu tidak hanya menjadi slogan, tapi menjadi praktik hidup yang mencerminkan karakter dan jati diri anak-anak kita. Semoga dengan kebijakan ini, Tanjungpinang bisa menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tutupnya.
(Red)