Rilis Akhir Tahun, Kapolresta Paparkan Kinerja Polresta Tanjungpinang di 2024
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., memimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).
Selain Kapolresta, turut hadir Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP. Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M. Si., PJU Polresta Tanjungpinang, dan beberapa personel lainnya yang turut membantu melancarkan kegiatan tersebut.
Dalam paparan pertamanya, Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H menyampaikan jumlah personel yang ada di Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024.
“Ada 72 Perwira, 385 Bintara, 23 PNS, 1.177 DSP, 438 Ril, dan 697 personel yang berkurang,” ujarnya.
Kapolresta menyebutkan, untuk pencapaian kinerja pertama, yakni: Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, pada tahun 2024 ini, ada 163 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Dengan di antaranya 252 orang luka ringan, 3 orang luka berat, 24 orang meninggal dunia, serta ada sebanyak 150 kasus lakalantas yang terselesaikan.
“Dengan kerugian materil sebesar Rp329.100.000,-. Kejadian lakalantas selama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.
Kapolresta Tanjungpinang melanjutkan, untuk jumlah tilang sepanjang periode 2024, ada sebanyak 654 penilangan serta sebanyak 5.226 peneguran. Kemudian pada jumlah penilangan di tahun 2024 ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun, mengalami kenaikan pada penindakan peneguran.
Selanjutnya, Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan pencapaian kinerja pada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024 ini.
Sepanjang tahun ini, ada sebanyak 260 laporan kasus kriminalitas, dan 133 di antaranya telah berhasil diungkap.
Adapun kasus kriminalitas konvensional kejahatan pada tahun ini meliputi kasus TPPO dan PMI Non Prosedural sebanyak 7 kasus, yang seluruhnya telah berhasil terungkap.
“Curat 28 kasus dan 18 di antaranya telah selesai. Cabul 1 kasus tapi belum selesai, kekerasan dalam rumah tangga 12 kasus dan selesai 9 kasus,” tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan, untuk kasus Curanmor ada sebanyak 69 kasus dan selesai 19 kasus. Pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus. Serta, kasus pengoroyokan ada sebanyak 11 kasus, selesai 4 kasus.
“Kasus penipuan ada sebanyak 18 kasus dan yang selesai 9 kasus. Selanjutnya penganiayaan, ada sebanyak 31 kasus dan selesai 19 kasus,” lanjutnya.
Sepanjang tahun ini, Polresta Tanjungpinang tidak ada menerima laporan kasus pembunuhan.
“Sementara kasus penggelapan yang ditangani yakni sebanyak 10 kasus dan selesai 9 kasus. Kemudian kasus perzinahan dan pengrusakan hanya ada 1 kasus namun telah selesai, serta kasus perlindungan anak ada sebanyak 27 kasus dan hanya tersisa 1 kasus yang belum terselesaikan,” papar Kapolresta Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan pencapaian kinerja dari Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Pada tahun 2024, ada 80 kasus dan terselesaikan sebanyak 63 kasus dengan persentase sebesar 79 %. Sebanyak 17 kasus masih berjalan, dengan rincian : 9 kasus dalam tahap sidik, dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.
“Tersangka kasus narkoba berjumlah 107 orang (laki-laki 97 orang dan perempuan 10 orang). Barang bukti yang sudah terkumpul yakni Sabu: 1.963,04 gram, Ganja 119,79 gram dan pil ekstasi 2.848 Butir,” terang Kapolresta.
Pada beberapa kesempatan terakhir, Kapolresta menerangkan beberapa prestasi dalam pencapaian pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih jajaran Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024.
Beberapa penghargaan itu, yakni:
Penghargan Polsek Terbaik di Polsek Tanjungpinang Timur dalam rangka Kompolnas Awards Tahun 2024.
Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori (opini pengawasan penyelenggara pelayanan publik) tahun 2024 dari OMBUDSMAN dengan nilai 78,42.
Terbaik Pertama Dalam Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar (Pagu>Rp. 25 milyar) Periode Triwulan I dan II tahun 2023 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
Terbaik ke-3 Satuan Kerja
Berprestasi Kategori Uang Persediaan
Atas Rp.200.000.000, Periode Semester I tahun 2024 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan Dipb sebagai peringkat ke 2 Kategori Satker dengan Nilai IKPA Terbaik TA 2023 Tingkat Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Klaster pagu
besar.
Selanjutnya, Penghargaan dari Kapolda Kepri yakni Juara I lomba OlahTKP dalam rangka Hut Bhanyangkara yang ke-78.
Polresta Tanjungpinang juga membuat sebuah inovasi untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat. Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi berbasis teknologi google play store PENYENGAT POLRESTA TANJUNGPINANG.
“Aplikasi ini berguna untuk penyelesaian
masalah melekat pada masyarakat, dan berguna untuk percepatan pengaduan masyarakat ke Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.
(Red)



