Hukrim

Beredar Informasi Adanya Aktivitas Judi, Polres Bintan Intensifkan Penyelidikan

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Beredar informasi adanya aktivitas judi jenis sie jie, togel dan jenis lainnya di wilayah Polsek Bintan Utara, Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H, mengatakan bahwa informasi terkait adanya aktivitas judi di sebuah kedai kopi di Bintan Utara didapat dari sebuah media online beberapa hari lalu, sehingga Polres Bintan langsung menindaklanjutinya.

“Setelah kami mendapat informasi dari postingan sebuah media online, personel Sat Reskrim bersama-sama Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Kamis (22/8/2024).

AKP Marganda Pandapotan juga menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan bersama-sama dengan Polsek Bintan Utara dengan melakukan mapping lokasi yang diberitakan.

“Hingga hari ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya aktivitas judi siejie atau sejenisnya. Namun kami akan terus melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Marganda.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, S.H, mengatakan bahwa setelah mendapat informasi adanya praktek judi jenis siejie dan togel yang ada di wilayahnya dari postingan sebuah media online, pihaknya langsung membentuk tim bersama Satreskrim Polres melakukan penyelidikan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum mendapatkan pelaku seperti yang diberitakan dalam media tersebut. Kami akan terus melakukan penyelidikan, jika kami dapatkan akan kami tindak tegas dan proses hukum,” kata AKP Monang P Silalahi, S.H.

Sementara itu Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa Polres Bintan terus berkomitmen akan memberantas dan menindak jika ada aktivitas perjudian yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami Polres Bintan telah berkomitmen bahwa akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Baik perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya, semuanya akan kami berantas,” kata Kasi Humas.

Alson menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada bandar atau para pemain judi untuk melakukan aktivitasnya di Kabupaten Bintan.

Alson mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas permainan judi agar segera menginformasikan kepada polisi melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar secepatnya dapat ditindak.

“Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian agar segera menginformasinya kepada kami untuk kami lakukan penindakan. Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Tentunya informasi yang disampaikan dengan akurat. Jangan sampai informasi yang diberikan hanya katanya, informasinya, atau kata si A, kata si B,” lanjut Kasi humas.

Alson juga mengingatkan seluruh mayarakat yang bermain judi agar menghentikannya.

“Kami juga mengimbau kepada bandar judi agar tidak melakukan aktivitasnya di wilayah Kabupaten Bintan. Jika masih ada yang bermain judi atau menerima pasanan perjudian online akan kami tindak tegas dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker