Hukrim

Seminggu Berjalan, Ini Capaian Ops Keselamatan Seligi 2024 Polres Bintan

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Seminggu berjalannya Operasi Keselamatan Seligi 2024 Polres Bintan, yaitu operasi tentang berlalu lintas, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh masing-masing satuan tugas (satgas) yang terlibat dalam Operasi Keselamatan tersebut dengan hasil dan capaian tugas dalam operasi tersebut.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menjelaskan hasil pencapaian tugas pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024 Polres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Senin (11/3/2024).

“Selama seminggu berjalannya Operasi Keselamatan Seligi 2024, Polres Bintan telah melakukan peneguran sebanyak 239 kali peneguran terhadap pengendara sepeda motor dan mobil,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menerangkan bahwa peneguran tersebut dilakukan karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti: spion, lampu yang mati dan kelengkapan sepeda motor lainnya.

“Teguran yang kita berikan diawali dengan teguran lisan dan kita catat dalam register kita. Selanjutnya saat dijumpai yang bersangkutan masih ditemukan melakukan pelanggaran yang sama diberikan teguran tertulis, yang ketiga kalinya masih juga ditemukan kita lakukan penilangan secara Elektronik atau tilang ETLE,” lanjut Kasi Humas.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda 2,” ungkap Iptu Alson.

Selama sepekan berjalannya Operasi Keselamatan, Polres Bintan telah melakukan tilang elektronik atau tilang ETLE sebanyak 10 kali penilangan yang didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 70%, sisanya sebanyak 30% diberikan kepada pengendara mobil angkutan karena kelebihan muatan (ODOL), pajak kendaraan dan SIM yang telah mati atau habis masa berlakunya

Iptu Alson menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan berlalu Lintas dengan sandi Operasi Keselamatan Seligi 2024 Polres Bintan, dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024, yang bertujuan untuk penertiban terhadap pengguna jalan atau pengendara kendaraan di jalan raya.

“Operasi Keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tutup Kasi Humas Iptu Alson.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker