Imbauan Minggu Kasih Polres Bintan, Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu 2024
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Untuk menciptakan suasa yang aman dan damai hingga pelaksanaan Pemilihan Umun tahun 2024, jajaran Polres Bintan melaksanakan imbauan kepada masyarakat yang diberi nama dengan Minggu Kasih, Minggu (5/11/2023).
Minggu kasih yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek di bawah naungan Polres Bintan memberikan imbauan atau menyampaikan tips aman agar masyarakat terhindar dari masalah.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur, yang melaksanakan Minggu Kasih di Jalan Tanah Merah, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Minggu Kasih dipimpin oleh IPTU Epi Erianto selaku Kanit Samapta Polsek Bintim, dan dihadiri oleh beberapa orang tokoh masyarakat dan warga sekitar Jalan Tanah Merah.
Pada kesempatan tersebut IPTU Epi Erianto menyampaikan imbauan tentang kehidupan sehari-hari, antara lain iimbauan keselamatan di laut, larangan membuka lahan dengan cara membakar hingga larangan tentang pelaksanaan pemilu yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Saat ini cuaca lagi tidak menentu karena akan memasuki angin utara. Saat musim utara, angin kencang dan gelombang laut juga tinggi. Kami mengimbau masyarakat yang akan melaut terlebih dahulu melihat prediksi cuaca yang disampaikan oleh pemerintah melalui dinas terkait,” ujar Kanit Samapta.
“Utamakan keselamatan dalam melaut dan jika terpaksa untuk melaut jangan pergi sendirian. Usahakan membawa teman dengan menggunakan armada lebih dari 1 unit untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan di laut. Dan jangan lupa membawa alat komunikasi seperti handphone dan radio kapal,” imbaunya.
IPTU Epi Erianto juga mengimbau masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak dengan membakar.
“Kepada masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran, karena berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Jika terjadi kebakaran hutan yang disebabkan oleh masyarakat, maka masyarakat tersebut akan berhadapan dengan hukum yang akan mengancamnya,” sambung Kanit Samapta.
Selanjutnya IPTU Epi Erianto juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan tentang pelaksanaan Pemilu 2024, karena dalam aturan tersebut ada hal-hal yang dilarang sesuai dengan peraturan KPU.
“Mari kita ciptakan suasana yang sejuk, aman dan damai menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Kami imbau juga kepada masyarakat, ada beberapa poin yang dilarang dalam pelaksanaan putaran Pemilu, seperti salah satunya yaitu: dilarangnya tempat ibadah dijadikan tempat untuk berkampanye,” tutupnya.
(Red)



