Nasional

Kopasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Korban Insiden di Bekasi

PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka A, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.

Pihak korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau.

Kejadian insiden tersebut bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka A mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning. Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka A tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka A dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” ujar Kadispenau.

(S: Puspen TNI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker