Hukrim

Koarmada l Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 36 Kg

PRIMETIMES.ID, MEDAN-
Tim gabungan Lantamal l Belawan dan Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Koarmada l berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu sekira 36 kilogram di perairan Lhokseumawe, NAD.

Kejadian bermula pada Sabtu (11/3/2023), personil tim gabungan menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhoksemawe.

Tim gabungan Lanal Lhokseumawe dan Tim Intel Lantamal I segera melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter serta menempatkan personel intelijen beserta jaring agen di pesisir pantai Lhoksuemawe.

Pengintaian membuahkan hasil, pada Minggu (12/3/2023) di pantai Ujong Batee, terpantau 1 unit boat pancung mendekat ke pantai dan terlihat beberapa orang melemparkan benda ke arah pantai.

Tim intel gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melakukan pengejaran terhadap boat pancung tersebut.

Tim Gabungan yang berada di darat segera melakukan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang yang dilempar tersebut.

Penyergapan berhasil mengamankan penerima barang tersebut. Diduga benda yang dilempar adalah narkotika jenis sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung).

Selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Sedangkan boat pancung masih proses pencarian.

Pada 13 Maret 2023, tim gabungan bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari hasil penyergapan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti yaitu: 1 orang yang menerima narkotika berinisial R.E (25 thn), 1 orang terduga sebagai kurir sekaligus pemilik barang berinisial A (26 thn), 36 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 36 kilogram.

Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menyampaikan, TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

“Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Bapak Kasal Laksamana TNI Muhamad Ali,” ujarnya.

Lanjut Pangkoarmada I, hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut.

“Kita sangat concern dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

(S: Dispen Koarmada I)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker