Hukrim

Lagi, 5 PMI Ilegal Diamankan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

PRIMETIMES.ID, JAKARTA- Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan 5 orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang menggunakan jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Dansatgas, bermula dari tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah Indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI non prosedural.

“Kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Dansatgas.

Kelima orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan menjalani swab antigen.

Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya.

Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan virus Covid -19.

“Kami akan terus memperketat jalur-jalur jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutup Dansatgas.

(S: Dispenad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker