Hukrim

Pelaku Curanmor di Kijang Kota Diringkus

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 19.00 WIB di Kampung Sidodadi Utara, RT.002 RW.020 Kel.Kijang Kota, Bintan Timur.

Tersangka ditangkap pada Kamis (19/05/2022).

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi,S.E. mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan YS selaku korban yang melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang pada Sabtu tanggal 14 Mei 2022.

Berdasarkan laporan tersebut personil Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan.

Di mulai pada Senin (16/05/2022) didapati informasi bahwa sepeda motor milik korban sedang dibawa oleh seseorang ke Jalan Barek Motor, Kijang.

“Selanjutnya anggota kami menuju ke lokasi yang dimaksud untuk menyelidiki informasi tersebut. Sesampainya di tempat tersebut anggota menemukan sepeda motor seperti yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban YS,” ujarnya.

Saat anggota datang, yang mengendarai sepeda motor tidak ada di tempat. Yang ditemukan hanya sepeda motor yang di parkir.

“Untuk menangkap pelaku, anggota memantau terus sampai pengendara motor mengambil sepeda motor tersebut,” ujar Kapolsek.

Setelah beberapa jam tidak ada tanda-tanda sepeda motor akan diambil, kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Bintan Timur.

Berkat keuletan anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU T.P. Sipahutar, S.H, tiga hari kemudian tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Kenangan KM.18 Sungai Lekop.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kami persangkakan dengan pasal 362 K.U.H.Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Kapolsek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga harta benda miliknya sendiri. Dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana tutup,” AKP Suardi, S.E.

(S: Humas Polres Bintan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker