Seputar Kepri

Rasain! Cuekin Protokol Kesehatan, 55 Orang di Bintan Langsung Ditegur Aparat Gabungan

PRIMETIMES.ID, BINTAN,
Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Polres Bintan dan jajaran, TNI dan Satpol PP bersama gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bintan tetap menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu (26/9/20) malam.

Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bintan, dilakukan secara bersama oleh Gugus Tugas tingkat kabupaten dan kecamatan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan dengan sasaran tempat-tempat usaha, tempat keramaian, tempat wisata/hiburan, pasar atau tempat berkumpulnya orang ramai.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM, mengatakan bahwa
operasi yustisi adalah sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19.

“Operasi yustisi dilaksanakan setiap hari, pagi, siang dan malam. Dan yang kita laksanakan tadi malam masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 55 orang masih belum mematuhi protokol kesehatan dan kita berikan teguran secara lisan sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujar Kapolres Bintan.

Setelah diberlakukan Perbup mulai awal Oktober nanti, lanjutnya, kita tidak segan-segan lagi bila ada masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan pada saat beraktifitas di luar rumah.

“Langsung diberikan saksi sosial dan denda di tempat. Sementara ini hanya kami berikan sanksi teguran lisan saja,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bintan agar selalu mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari dari keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

(Sumber: Humas Polres Bintan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker