Swalayan Pinang Lestari di Tanjungpinang Dibobol, Tersangka Pelaku Langsung Dibekuk Tak Sampai 24 Jam

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Swalayan Pinang Lestari yang berada di Batu 9 Tanjungpinang dibobol oleh pencuri.
Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung memburu dan meringkus seorang pelaku pencurian tersebut di tempat persembunyiannya di Madong, Senin (22/06/20) malam.
Pelaku yang berinisial RS alias I diduga telah melakukan pencurian di Swalayan Pinang Lestari yakni salah satu swalayan terkemuka di bilangan Batu. 9, Tanjungpinang dan telah mengambil barang-barang milik swalayan berupa rokok dalam berbagai jenis.
Pada awalnya kejadian diketahui ketika pelapor yang bernama Kasria yang menjabat sebagai Personalia pada swalayan tersebut melaksanakan kontrol gudang Pinang Lestari pada hari Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
“Saat itu pelapor mencurigai banyak rokok yang berkurang. Lalu pelapor melaporkan kepada manager Pinang Lestari, Umar, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang dan diketahui ternyata rokok banyak yang sudah hilang,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Selasa (23/06).
Beberapa jenis roko yang hilang di antaranya :
1. 8 (delapan) slop rokok Dji Sam Soe isi 12 batang
2. 6 (enam) slop rokok Dji Sam Soe isi 16 batang
3. 6 (enam) slop rokok evolution hijau
4. 10 (sepuluh) slop rokok evolution merah
5. 10 (sepuluh) slop rokok evolution menthol
6. 14 (empat belas) slop sampurna mild
7. 6 (enam) slop rokok surya pro merah
8. 10 (sepuluh) slop rokok surya pro putih
9. 10 (sepuluh) slop rokok surya 16 btg
10. 5 (lima) slop rokok marlboro merah
11. 5 (lima) slop rokok marlboro putih
12. 5 (lima) slop rokok marlboro hitam
13. 5 (lima) slop rokok marlboro ice brust
14. 5 (lima) slop rokok dunhil
15. 26 (dua ouluh enam) selop rokok Umild.
Akibat kejadian tersebut swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang timur
Setelah menerima laporan tentang kejadian dugaan Tindak Pidana Pencurian tersebut, selanjutnya anggota Unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi TKP.
“Dan dari hasil olah TKP di peroleh keterangan melalui rekaman CCTV bahwa kejadian pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tersangka RS alias I dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui keberadaan tersangka sedang di daerah Madong Darat.
“Selanjutnya unit opsnal Polsek Tanjung Pinang Timur langsung melaksanakan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang pelaku dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.
“Itu berkat dari kerja keras seluruh team Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur dan partisipasi dari masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku dan ke depannya diharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polres Tanjungpinang pada umumnya,” ujarnya.
(Sumber: Polsek TPI Timur)



