Hukrim

DMS, Korban Rudapaksa di Salah Satu Kos-Kosan di Tanjungpinang Ternyata Akan Menikah Oktober Nanti

BLL (32 thn) tersangka yang merudapaksa DMS (30 thn) saat diBAP polisi di Polres Tanjungpinang.

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
DMS (30 thn), korban rudapaksa dari BLL (32 thn) ternyata akan menikah di bulan Oktober 2020 yang akan datang.

Hal tersebut dikatakan oleh DMS kepada Primetimes.id di salah satu lokasi di kawasan Sei Jang, Tanjungpinang, Senin (6/4/2020).

Ditemani oleh calon suaminya, sebut saja Mr. Good Guy (bukan nama sebenarnya, red) DMS menceritakan kisahnya.

“Saya akan menikah bulan sepuluh (Oktober, red) nanti dengan calon saya ini,” ujarnya sambil menunjuk pria yang menemaninya.

Memang pelaku itu, lanjutnya, adalah mantan pacar saya. Tapi kami sudah putus, dia pindah ke Kalimantan, terangnya sambil terisak.

“Tak tau tiba-tiba ia datang malam-malam ke kosan saya dan memeluk saya, saya berontak dan teriak. Tapi dia bekap mulut saya,” kata DMS.

DMS mengaku tak kuasa melawan tersangka sehingga tersangka berhasil melucuti celana dalam DMS dan merudapaksanya.

“Saya diancam dengan obeng,” tuturnya.

Usai melampiaskan birahinya, tersangka BLL tertidur. Kesempatan tersebut dipergunakan oleh DMS untuk kabur.

“Saya segera pakai baju yang lain dan ambil handphone. Saya keluar dari kos-kosan lewat pintu belakang. Saya pun menghubungi calon suami saya yang tinggal di Kijang dan memberitahukan kejadian yang saya alami,” kata DMS.

Calon suami DMS pun segera datang menemuinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang. Polres Tanjungpinang segera meringkus tersangka dan mengamankannya.

Kini, BLL pun harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Tanjungpinang.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan diancam 12 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker