Tiba di Tanjungpinang, 81 TKI Deportasi Dari Malaysia Akan Jalani Karantina 14 Hari
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
81 TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Batam dan ke Tanjungpinang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (24/03/2020).
Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial, dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena mengatakan bahwa para TKI yang dipulangkan itu dalam keadaan sehat.
“Mereka akan dikarantina selama 14 hari di penampungan di RPTC Tanjungpinang,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa para deportan tersebut adalah WNI yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa yang telah selesai menjalani masa tahanan pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
“Deportan berasal dari depot tahanan imigresen Pekan Nanas Malaysia,” bebernya.
Rencana besok, lanjutnya, akan ada pemulangan TKI dari Malaysia sebanyak 41 orang yang terdiri dari 34 laki-laki, 2 perempuan dan 5 orang anak.
“Sebelum masuk ke Tanjungpinang, di Batam mereka sudah dilakukan penyemprotan dan pengecekan,” pungkasnya.
Sumber: WR
Editor : BUNG MANURUNG



