Warga Kampung Bulang Protes Banyaknya Debu Karena Aktivitas Perusahaan Bintang Seroja, Babinsa Amankan Mediasi
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Babinsa Kelurahan Kampung Bulang, Serda Suprayetno bersama Bhabinkamtibmas, Bripka RTP Marbun melaksanakan pengamanan mediasi warga RT 03 RW 09 dengan perusahaan Bintang Seroja, di Jln. Sutan Sulaiman RT 01/RW 10, Sabtu, (8/2/2020).
Mediasi ini membahas banyaknya debu yang masuk ke pemukiman warga yang tinggal di sekitar perusahaan karena aktivitas perusahaan tersebut sehingga meresahkan warga.
Menurut warga tersebut, hal ini terjadi akibat pekerjaan sandblasting kapal, yaitu pembersihan kapal dengan penyemprotan pasir ke body kapal.
Dalam mediasi ini, pihak perusahaan diwakili oleh Yanto dan dari warga terdampak diwakili 7 orang dipimpin oleh Irwansyah, Ketua RW 9.
Tuntutan warga agar perusahaan menghentikan sementara pekerjaaan sandblanting sampai ada safety yang baik.
“Hasil mediasi, masyarakat meminta pihak perusahaan menambah safety pekerjaan sandblasting agar debu tidak masuk ke rumah warga. Pihak perusahaan juga akan menambah safety dan mencari solusi untuk mengurangi debu sandblanting. Kemudian, pihak perusahaan akan menghentikan sementara pekerjaan sandblasting sampai ada safety yang terbaik,” ujar Babinsa Kampung Bulang.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah Kampung Bulang, Kanit Sospol Intel Polres Tanjungpinang, Kanit Intel Polsek Tanjungpinang Timur, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Perwakilan dari dinas perizinan, Perwakilan dari masyarakat RT 03 RW 09 yang terdampak debu perusahaan.
Sekira pukul 10.30 WIB, mediasi ini selesai dalam keadaan aman.
(BUNG MANURUNG)



