Diduga Timbun Laut Tanpa Izin, Oknum Pejabat Pemprov Kepri Akan Segera Dipanggil Polisi

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang-
Meski tidak mengantongi ijin penimbunan, seorang oknum pejabat di Pemprov Kepri diduga melakukan penimbunan laut di Teluk Keriting, Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie membenarkan hal tersebut. “Bermula kita mendapat informasi bahwa ada penimbunan laut, tim kita langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP ternyata benar ada aktivitas penimbunan,” ujar Efendri, Rabu (3/7/2017).
“Memang ada penimbunan sekitar 100 meter dari bibir pantai, penimbunan itu tanpa ijin,” sambungnya.
Seperti yang beredar di media sosial, kata Efendri penimbunan tersebut di lakukan oleh oknum pejabat di Pemprov Kepri.
“Dalam waktu dekat kita akan segera panggil pihak terkait untuk melakukan rangkaian pemeriksaan,” ujarnya.
(Blt)



