Pilkada Serentak 2020 Kepri, Anggaran Bawaslu 51 M dan KPU 76 M

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang – Untuk menghadapi perhelatan pesta demokrasi pada 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 127 Milliar.
Total pembiayaan tersebut Bawaslu Kepri sebesar Rp 51 Milliar dan KPU Kepri sebesar Rp 76 Milliar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, M Sjahri Papene, saat dihubungi, Sabtu (22/6) lalu mengatakan pembiayaan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi yaitu merupakan rincian pembiayaan yang telah dirasionalisasi.
“Awalnya anggaran yang diusulkan sebesar Rp 69 Milliar, namun setelah dirasionalisasi menjadi Rp 51 Milliar,” ucapnya.
“Semua pembiayaan Pilkada serentak 2020 mendatang ini dibebankan pada APBD Provinsi, sehingga perlu dirasionalisasi dengan rinci,” ujarnya.
Sjahri menerangkan, anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk pemberian honor kepada petugas pengawas, perjalanan dinas dan bimtek.
“Anggaran Bawaslu paling banyak nantinya akan digunakan untuk pemberian honor kepada petugas pengawas, di samping jumlah petugas yang paling banyak yakni PTPS. Selain itu, untuk bimtek dan perjalanan dinas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jumlah PTPS sama dengan jumlah TPS. Jumlah TPS, kata dia, berpotensi bertambah dibanding Pemilu 2019. Jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 5.457.
Dikatakan Sjahri, dana tersebut juga nantinya digunakan untuk pengawasan di kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada melalui “dana sharing”.
“Kami sudah melakukan persiapan awal terhadap Pilkada Kepri, salah satunya terkait kebutuhan anggaran. Bawaslu Kepri telah menyusun kebutuhan anggaran, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua KPU Kepri, Sriwati saat dihubungi, Senin (24/6/2019) mengatakan pihaknya untuk pembiayaan Pilkada 2020 mengajukan sebesar Rp 81 Milliar, namun setelah dirasionalisasi menjadi Rp 76 miliar.
“Awalnya, KPU Kepri mengusulkan anggaran pilkada sekitar Rp 81 miliar. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp 76 miliar untuk membiayai seluruh tahapan pilkada yang dimulai April 2020,” ujarnya.
Terkait persiapan menyambut Pilkada mendatang, kata dia, pihaknya masih menunggu juknis dan tahapan aturan dari KPU pusat.
“Kami hanya diminta untuk merencanakan anggaran, jadi saat ini masih menunggu keputusan tahapan dari KPU RI dan juga menunggu permendagri yang baru. Kemungkinan akan dimulai pada September mendatang,” ucapnya.
penulis : Blt



