Pendidikan

Kadisdik Kepri: Jangan Ada Pungutan Liar Pada PPDB!

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,
Kadis Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Dali, MM mengingatkan agar jangan bermai pungutan liar (pugli) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Dali mengaku sudah menyampaikan hal ini pada seluruh kepala sekolah.

“Kalau siswa akan masuk, jangan bermain Pungli (pungutan liar). Jangan bermain-main dengan cara jual kursi. Karena PPDB ini dipantau langsung oleh Ombudsman dan secara tidak langsung ada KPK. Ditambah lagi dengan Saber Pungli,” ujar Dali di Kantor Gubernur, Senin (24/6).

Apalagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah melakukan kerjasama dengan Ombudsman, terkait PPDB. “Jadi kalau yang bermain-main ya tanggungjawab. Kita sudah sampaikan secara keras kepada seluruh kepala sekolah, karena kita tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Dali.

Pasalnya, PPDB sudah diatur, siswa dipertimbangkan berdasarkan zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Untuk zonasi dihitung menggunakan GPS (global positioning system), berdasarkan jarak rumah ke sekolah. PPDB juga dilakukan secara online, sehingga dapat dilihat secara real time.

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecurangan terkait pungli. Pendaftaran akan dibuka pada 1-6 Juli mendatang. Kemudian hasilnya diumumkan pada 7 Juli. Dilanjutkan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli.

Setelah siswa dinyatakan diterima, pihak sekolah juga tidak dibenarkan mengambil sembarang pungutan. “Yang boleh itu SPP. Uang pakaian tidak ada. SPP itu masing-masing (sekolah). Tapi diarahkan pemerataan,” kata Dali.

(Blt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker