Seputar Kepri

Mahasiswa Belakang Padang Tolak Pengerukan Pasir

Hamparan pasir diperairan Batam (Foto udara : Redaksi)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,- Himpunan Mahasiswa Belakang Padang (HMBP) Kota Tanjungpinang menolak keras aktivitas pengerukan pasir yang terjadi di daerah Laut Dangkan kapal Kecamatan Belakang Padang, Batam yang telah berjalan, Minggu (09/05/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Ketua HMBP, Tri Ananda Putra, Selasa (11/6/2019) mengatakan pengerukan pasir itu sangat merugikan masyarakat yang notabene masyarakatnya adalah nelayan, karena dengan pengerukan pasir banyak menimbulkan kerugian pada lingkungan sekitar.

Ada beberapa kerusakan dan dampak negatif yang diakibatkan pengerukan pasir, kata Tri Ananda seperti pengikisan pantai, perusakan terumbu karang, pemusnahan biota laut, meningkatkan kekeruhan air laut, menurunkan produktivitas nelayan dan juga mengakibatkan abrasi. 

“Jadi, jujur saya tidak setuju dengan adanya pengerukan pasir, karena itu menganggu keseimbangan ekosistem di laut dan merusak laut,” ungkap Tri Ananda Putra yang merupakan mahasiswa Umrah itu.

“Untuk itu kami atas nama Himpunan Mahasiswa Belakang Padang-Tanjungpinang menolak keras adanya tambang pasir di Perairan Kecamatan Belakang Padang. Kami juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan baik Gubenur, Walikota dan Dinas Kelautan beserta instansi pemerintah lainnya untuk segera mengambil tindakan terkait permasalahan tambang pasir tersebut,” pungkasnya.

Menurut informasi yang didapat, masyarakat telah melakukan upaya menghalau kapal tersebut agar dapat dihentikan.

baca juga : https://primetimes.id/2019/06/11/dinilai-rasis-ketua-dpd-nasdem-tanjungpinang-bobby-jayanto-dilaporkan-ke-polisi/

Diketahui aktivitas pengerukan pasir tanpa memperhatikan dampak lingkungan melanggar undang-undang Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau kecil sebagaimana dijelaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian serta pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara alami.

Blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker