Hukrim

Dinilai Rasis, Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto Dilaporkan ke Polisi

Bobby Jayanto Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang (F-Ist)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang- -Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Djayanto dilaporkan ke polisi akibat dugaan tindakan rasisme.

Boby Jayanto dilaporkan oleh 4 LSM yakni Garda Fisabililah, Zuriat Kerabat Kerajaan Riau Lingga, Cindai dan Gagak Hitam Tanjungpinang ke Polres Tanjungpinang, Selasa (11/6/2019) sore.

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: STTLP/82/Iva/VI/2019/Kepri/SPKT-Res TP Boby Jayanto dilaporkan tentang peristiwa pidana berupa Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang terjadi pada hari Sabtu (8/6) di Klenteng Jalan Pelantar 2, Tanjungpinang sekira pukul 21.00 WIB.

Panglima Gagak Hitam, Mansyur Razak mengatakan pihaknya melaporkan Bobby akibat sikap dan tindakan pidato Boby Jayanto yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Kami menilai isi pidato Bobby sudah masuk dalam konteks rasisme sehingga kita bersama 4 LSM melaporkannya kepada polisi agar segera diproses secara hukum,” ujarnya saat dihubungi.

“Karena kami organisasi Melayu yang beradat, jadi kami laporkan saja kepada penegak hukum sehingga ini dapat diproses,” jelasnya.

“Kami juga sudah melampirkan barang bukti dari video pidatonya dan pengaduan kami sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

penulis : Blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker