Melawan Saat Ditangkap, NJ Pemilik Sabu “Dihadiahi” Timah Panas Oleh Polisi
PRIMETIMES.ID, KARIMUN,
Anggota Polsek Tebing melakukan pencarian kepada salah satu tersangka narkoba berinisial NJ di sekitar Jalan Lingkar Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Karimun, pada Selasa, (30/04/2019) lalu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Tebing melihat sebuah pancung sedang bersandar di tepi pantai.
Saat mendekati pancung, anggota Polsek Tebing langsung memberikan perintah kepada tekong boat supaya tetap berada di dalam boat dan jangan ada yang melarikan diri. Tetapi tekong boat yang berinisial NJ langsung melompat ke dalam laut dan menyelam sambil memegang bungkusan warna orange. Saat sampai di darat, NJ melarikan diri dari kejaran anggota Polsek Tebing.
Setelah berhasil ditangkap, NJ dibawa ke pancung untuk dilakukan penggeledahan dan polisi menemukan satu buah bungkusan warna orange mengapung di depan boat pancung. Usai menemukan bungkusan tersebut, NJ melakukan perlawanan kepada anggota Polsek Tebing. Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan oleh tersangka NJ dan polisi langsung melumpuhkan NJ dengan menembak kaki kanan tersangka.
“Barang bukti sabu yang kita amankan dari tangan tersangka NJ sekitar 251,40 gram. Berdasarkan pengakuan NJ, sabu didapat dari warga negara Malaysia bernama Viki yang saat ini masih DPO dan tersangka NJ kita kenakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 113 ayat ( 2 ) undang – undang RI No 35 Tahun 2009,” kata Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo.
(GIBS)



