Hukrim

Andi Cory Sebut Dua Oknum Wartawan Terima Aliran Dana Plat Baja

Tersangka Andi Cory dalam perkara Plat Baja (Foto:Ist)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang- -Andi Cory Patahudin tersangka kasus pencurian plat baja pembangunan jembatan Dompak, akhirnya kini mengeluarkan suara merdunya dan menyebutkan nama – nama yang menerima anggaran dari penjualan plat baja.

Adapun yang menerima aliran dana tersebut, kata Andi Cory ada dua oknum wartawan.

“Ada dua oknum menerima dana itu, yakni Yoga dan Adi keduanya menerima uang pertama kali sebesar Rp 1.700 ribu kedua kali Rp700 ribu bahkan yang ketiga juga meminta dengan nominal tinggi mencapai Rp.26 hingga Rp36 juta” ujar Andi Cory usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).

Tidak hanya wartawan sambung Andi Cory yang kerap dipanggil ACP ini juga mengaku telah memberikan aliran dana tersebut kepada LSM, OKP bahkan ada pegawai PUPR.

“Untuk pegawai PUPR ada tiga orang menerima anggaran tersebut bahkan jabatannya lumayan tinggi” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka, Cory menegaskan saya terima saja kita hadapi semuanya dan saya juga meminta kepada media jangan menjust saya seolah – olah saya bersalah dan yang berhak mengatakan saya bersalah itu adalah penagadialan, tegas Cory.

Terkait kasus ini kata dia saya tidak bisa semerta merta dikatakan kasus pencurian. “kita tidak mencuri, Itu plat baja bukan aset dari Pemprov, bahkan saat pengambilan plat baja gubernur, wakil gubernur juga setiap hari melintas dari jembatan itu, tutup Cory.

Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker